English English Indonesian Indonesian
oleh

Amnesty Internasional Desak Penyelidikan Kejahatan Perang Israel yang Bantai Pengungsi Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pembantaian Tal al-Sultan sebagai kesalahan tragis.

“Pada tanggal 28 Mei, dalam insiden kedua yang diselidiki, militer Israel menembakkan sedikitnya tiga peluru tank ke sebuah lokasi di daerah al-Mawasi di Rafah, yang ditetapkan oleh militer Israel sebagai ‘zona kemanusiaan,'” Amnesty melanjutkan.

“Serangan itu menewaskan 23 warga sipil—termasuk 12 anak-anak, tujuh wanita, dan empat pria—dan melukai banyak lagi lainnya,”  jelas Amnesty.

Penelitian Amnesty International menemukan bahwa target serangan yang jelas adalah satu Hamas dan satu pejuang Jihad Islam.

“Serangan ini, yang gagal membedakan antara warga sipil dan sasaran militer dengan menggunakan amunisi tanpa pemandu di daerah yang penuh dengan warga sipil yang berlindung di tenda-tenda, kemungkinan besar tidak pandang bulu dan harus diselidiki sebagai kejahatan perang,” tegas Amnesty.

Erika Guevara-Rosas, direktur senior penelitian, advokasi, kebijakan, dan kampanye Amnesty International, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meskipun serangan ini mungkin menargetkan komandan dan pejuang Hamas dan Jihad Islam, sekali lagi warga sipil Palestina yang mengungsi yang mencari tempat berlindung dan keselamatan telah membayarnya dengan nyawa mereka.

“Militer Israel pasti sepenuhnya menyadari bahwa penggunaan bom yang melontarkan pecahan peluru mematikan sejauh ratusan meter dan peluru tank tanpa pemandu akan membunuh dan melukai sejumlah besar warga sipil yang berlindung di tempat yang penuh sesak tanpa perlindungan,” ujarnya.

News Feed