FAJAR, PANGKEP– Pastikan perhatian terhadap lingkungan di wilayah sekitar perusahaan. PT Semen Tonasa melakukan kerja sama terkait dengan pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Bahkan kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Juang KPK, beberapa waktu lalu, dimana Direktur PT Semen Tonasa, Asrudddin menyampaikan bahwa, kerja sama yang dilakukan PT Semen Tonasa penting untuk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sampah.
“Ini sebagai bentuk komitmen BUMN dalam peningkatan perekonomian lokal, serta komitmen Pemerintah daerah untuk peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah dengan adanya BUMD,” ungkapnya.
Asruddin juga mengungkapkan kerjasama ini diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan strategi nasional dalam pencegahan korupsi di Indonesia salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN- BUMD).
“Harapannya dengan kolaborasi antara BUMN dan BUMD dapat menguatkan ekonomi nasional dan daerah serta mampu melaksanakan prinsip-prinsip dalam rangka implementasi pencegahan korupsi di tubuh BUMD maupun BUMN, kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan pengelolaan sampah melalui Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan RDF,” paparnya.
Sementara itu, terkait dengan pengelolaan RDF, PT Semen Tonasa sendiri, sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.