Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanKolaborasi Arkeologi Unhas dan Masyarakat Barru: Rawat Situs Makam Islam Lewat Panduan PelestarianTim Pengabdian Unhas Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Jagung di Desa KamiriAnwar Faruq Pimpin PKS Sulsel, Nama Andi Hadi Mencuat di MakassarDPP PKS Tetapkan Susunan DPTW PKS Sulsel Periode 2025–2030