Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanTaufan Pawe dan Bahlil Bertemu, Musda Golkar Sulsel Segera DigelarMKGR Sulsel Solid Dukung Adies Kadir Maju sebagai Calon Ketua Umum Periode KeduaKPU Pangkep Habiskan Miliaran untuk Konsumsi, Kejaksaan Selidiki Dana Hibah Rp26 MiliarUsai Putusan MK, KPU Tetapkan Naili-Ome sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih