Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanBerebut Kursi Ketua DPW di Muswil, Chaidir Syam Kantongi 20 Dukungan DPD PAN Se-SulselIsmail Jadi Ketua Harian Golkar Makassar, DPD II Gelar Rapat PlenoKetua Tim FKJ-NUR, Budi Sada: Kami Siap Hadapi PSU Pilkada PalopoPerebutan Ketua DPW PAN Sulsel, BM PAN Se-Sulsel Solid Dorong Chaidir Syam