Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanAzhar Arsyad Ingatkan Legislator PKB Sulsel Kawal Janji Kampanye Gubernur-Wagub SulselCiptakan Energi Alternatif Baru, Limbah Rambut Dimanfaatkan Jadi ListrikPenutupan Retreat Kepala Daerah, Ini Pesan Presiden Prabowo Untuk Bupati Banteng Uji NurdinPasca Putusan MK, Trisal Tahir Berpeluang Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah