Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanAnis Matta Lantik Mudzakkir Ali Djamil Jadi Ketua DPW Partai Gelora SulselCegah Kerusuhan Jelang Putusan MK, Anggota Brimob Polda Sulsel Dikerahkan ke PalopoPKB Sulsel Salurkan Tali Asih kepada 21 Caleg yang Belum Terpilih di Pileg 2024Dinyatakan Sehat, Uji-Sah Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah