Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanKonsolidasi Nasdem Sulsel, Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif Menyambut Tantangan Politik 2025KPU Makassar Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih MakassarPermohonan Pemohon Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Pangkep dan SelayarHari Ini, KPU Makassar Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih