Minggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMMinggu, 25 Agustus 2024 11:26 AMoleh Redaksi Fajar Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bisa Mendaftar 27 Agustus, Begini Syarat dari KPU Barru Redaksi Fajar-Barru, Politik HARIAN.FAJAR.CO.ID, BARRU — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Selasa, 27 Agustus. Begini bunyi pengumumannya… Posting TerkaitTak Terbendung, Massa Pendukung Dokter Ulfah-MHG di Ralla Yakin MenangPeduli Kemanusiaan, Tinggalkan Agenda Lain, Dokter Ulfah Temui Korban KebakaranGelar Workshop Konten Kreator, Gen-Z Antusias Antusias Ikuti Program Dokter Ulfah-MHGKian Menguat, Massa Milenial Siap Menangkan Ulfah-MHGJangan LewatkanKubu Naili Trisal Meradang Usai Bawaslu Temukan Dugaan PelanggaranRidwan Andi Wittiri Blusukan ke Lorong Makassar, Dengarkan Langsung Suara WargaBerpotensi Catat Sejarah Sebagai Perempuan Pertama Nakhodai PAN Sulsel, Husniah Talenrang Masuk Formatur Perumus Kepengurusan PAN SulselMuswil VI PAN Sulsel Rampung, Empat Tokoh Ditugaskan Susun Kepengurusan: Ada Nama Ashabul Kahfi, Chaidir Syam, Husniah Talenrang, dan Puspa Yoga