English English Indonesian Indonesian
oleh

Jaksa ICC Desak Hakim Segera Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu

FAJAR, DEN HAAG–Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meminta hakim untuk segera memutuskan permintaannya untuk surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan orang lain yang terkait dengan perang di Gaza.

Jaksa Karim Khan mengatakan bahwa setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban.

Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas pada bulan Mei atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama serangan yang dipimpin Hamas pada tanggal 7 Oktober di Israel selatan dan perang Israel berikutnya di Gaza.

Khan menekankan, dalam pengajuan pengadilan yang dipublikasikan pada hari Jumat, bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kekejaman di wilayah Palestina yang diduduki dan meminta para hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa pemerintah dan pihak lain.

Dia menolak klaim Israel bahwa mereka sedang melakukan penyelidikannya sendiri terhadap dugaan kejahatan perang.

Dikutip dari Aljazeera, jaksa ICC mengatakan ada alasan yang cukup untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, kepala militer Mohammed al-Masri, dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh, memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Haniyeh dibunuh di Iran pada bulan Juli. Pengadilan sejak itu menolak mengomentari laporan kematiannya. Sinwar, pejabat tinggi Hamas di Gaza yang mendalangi serangan 7 Oktober, kemudian ditunjuk sebagai pemimpin baru kelompok tersebut. (amr)

News Feed