English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Gowa Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Wanti-wanti Pelanggaran di Tahapan Pilkada

Kemudian pengawasan terhadap tahapan yang dekat ini, yaitu pendaftaran calon. Saiful menekankan bahwa ditapan ini banyak hal yang perlu diawasi bersama.

Terutama dalam memastikan syarat-syarat calon terpenuhi, seperti soal ijazah calon. Jangan sampai kata Saiful, nanti setelah calon dinyatakan lolos, baru ribut soal ijazah.

“Jadi penting untuk kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder lainnya. Ini juga menjadi wanti-wanti kami,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel dua periode itu.

Semetara itu, Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gowa, Juanto mengatakan bahwa berdasarkan indeks kerawanan Pilkada yang sudah dikeluarkan, itu ada beberapa.

Pertama, potensi politik uang dan kedua netralitas ASN. Kemudian ketiga, politisasi sara dan media sosial atau informasi hoaks.

“Namun yang paling rawan adalah politik uang karena itu dua wujud, yaitu berupa uang dan barang. Dalam bentuk barang itulah yang repot,” ungkapnya.

Avol, sapaannya, juga tak menampik soal potensi pelanggaran TNI dan Polri. “Iya, saya kira kan indeks kerawanan pemilu itu kan diturunkan di pusat. Intinya kerawanan pelanggaran netralitas itu adalah ASN, juga termasuk TNI-Polri karena sema-sama tidak boleh kampanye,” jelasnya.

Ada banyak kerawanan lainnya, sehingga itulah Bawaslu Gowa terus mensosialisikan pengawasan partisipatif.

Harapannya, masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan bersama Bawaslu. “Itu kami harapkan dengan sosialisasi ini,” ucapnya. (mum)

News Feed