“Insyaallah kami tidak berpengaruh seperti itu. Kalau perkembangannya nanti diumumkan di kejaksaan. Karena kalau ada hasil, kami langsung berikan kejaksaan, tugas kami sampai di situ,” tandasnya.
Kejari Sidrap Periksa Unsur Pimpinan DPRD
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, tengah mendalami kasus dugaan korupsi di DPRD Sidrap.
Kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif Sidrap tersebut serupa dengan kasus yang menjerat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Bantaeng, yakni dugaan korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas.
Kejari Sidrap pun mengaku sudah memeriksa semua unsur pimpinan DPRD di Sidrap.
Yakni Ketua H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II Kasman.
Tak hanya itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Andi Muhammad Faisal dan mantan sekwan M Arsul juga telah diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi di lingkup legislatif Sidrap tersebut.
“Masih kami dalami, iya benar kasusnya sama dengan kasus di Bantaeng,” kata Kasi Intel Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung.
Muslimin mengungkapkan, pihaknya menyelidiki dugaan kasus korupsi di DPRD Sidrap setelah adanya laporan dari masyarakat ke Kejari Sidrap.
“Setalah ada laporannya masuk beberapa bulan lalu. Masih pendalaman, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjutnya,” ungkapnya.
Muslimin juga belum mengetahui secara pasti kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah ada beberapa kami periksa, iya pimpinan. Tapi saya di sini kan baru juga bertugas yah, nanti dipelajari lagi,” ucapnya.(ams)