PINRANG, FAJAR — Pemkab Pinrang mengusulkan Pelabuhan Marabombang menjadi pelabuhan pengumpul. Selanjutnya dapat menjadi pelabuhan logistik terbesar di Ajatappareng.
Sebelumnya, pelabuhan tersebut dianggap mati karena hanya digunakan sebagai pelabuhan lintas daerah di Kabupaten Pinrang.
Pelabuhan itu berstatus sebagai pengumpan lokal sehingga tidak dimanfaatkan dengan baik karena tidak adanya muatan dalam jangkauan pelayanan dalam provinsi.
Untuk memanfaatkan aset milik negara tersebut, Pemkab Pinrang mengusulkan untuk Pelabuhan Marabombang dikembangkan oleh pusat.
Apalagi banyaknya permintaan pemuatan barang khususnya material bangunan yang akan dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN) karena Pelabuhan Marabombang aksesnya lebih mudah dan ekonomis.
Kepala Dinas Perhubungan Pinrang Bahtiar mengatakan sebelumnya pelabuhan tersebut berstatus lokal. Sehingga kapal dari daerah lain tidak bisa datang berlabuh.
“Mati itu pelabuhan kalau statusnya pelabuhan lokal. Kalau di bawah kewenangan KSOP bisa menjadi pelabuhan pengepul,” katanya, Jumat, 23 Agustus.
Kabid Transportasi Darat, Pelayaran, dan ASDP Angkutan Sungai dan Penyebrangan Andi Tajuddin mengucapkan bahwa pihaknya sekarang mengurus pemindahan kewenangan pelabuhan tersebut dari pemkab ke pusat.
“Dan kita masih mau bicarakan bagaimana kewenangannya pusat dan pemkab,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengungkapkan Pelabuhan Marabombang sebenarnya sudah diserahkan kepada Pemkab Pinrang untuk dikelola.
“Persoalannya kalau pelabuhan menjadi kewenangan kabupaten hanya dia hasil lintasnya kecamatan karena menjadi milik kabupaten,” jelasnya.