MAROS, FAJAR — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Butta Salewangang berdemonstrasi di Jalan Poros Maros, Jumat, 23 Agustus. Tepatnya di depan Kantor Damkar.
Para demonstran ini tak hanya berorasi, mereka juga membentangkan beberapa spanduk. Ada yang bertuliskan “Kawal Putusan MK, Selamatkan Demokrasi” dan “Bersatu Melawan”.
Dalam aksinya, mereka berorasi dan membakar ban bekas, hingga membuat pengendara terganggu.
Saat melakukan aksi, massa demonstran pun sempat menahan beberapa truk di tengah jalan. Sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas baik dari arah Maros maupun Makassar.
Aksi massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa ini terus menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang dinilai dapat mengancam demokrasi. Mereka juga menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar.
Selain isu nasional mereka juga menyuarakan issu lokal tingkat kabupaten. Seperti mendesak KPU menertibkan PKPU berdasarkan putusan MK, demokratisasi proses legislasi di DPRD Maros, transparansi anggaran KPU dengan skema kotak kosong, pembahasan secara terbuka terkait dewan literasi dan mendesak pembahasan Perda ketenagakerjaan Kabupaten Maros
Jenderal Lapangan Ilham Tammam mengatakan mahasiswa menuntut agar RUU Pilkada dibatalkan. Pembahasan di DPR adalah cara untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pemilik konstitusi adalah rakyat, DPR tidak lagi mewakil rakyat,” tegasnya. Elite politik terang-terangan menampilkan watak oligarki.