English English Indonesian Indonesian
oleh

Anggaran Belanja Tak Terduga Wajo Sarat Masalah

SENGKANG, FAJAR — Realisasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemkab Wajo 2023 ditemukan banyak bermasalah. Terdapat pencairan ke rekening pribadi serta pertanggungjawaban tanpa bukti lengkap dan sah.

Permasalahan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2024 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajo tahun 2023.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per 31 Desember 2023. Anggaran BTT Rp6.373.319.600, terealisasi Rp1.681.377.850 atau 26,38 persen. Penyelenggaraan kegiatannya yang bersifat tidak biasa yaitu untuk penanganan tanggap darurat bencana alam.

Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo Sitti Fatimah menyampaikan, realisasi BTT tersebut terbagi DUA di OPD sebagai pengguna anggaran.

Ada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos P2KBP3A) dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Anggaran itu untuk kegiatan penanganan darurat bencana. Terkait rendahnya realisasi BTT yang tidak mencapai setengah atau 50 persen dari pagu. Ia menyebutkan penggunaanya tergantung kejadian.

“Pengeluaran anggarannya untuk kegiatan yang tidak biasa. Jadi realisasi sesuai kejadian,” ujarnya, Rabu, 21 Agustus.

Dalam catatan auditor BPK, terinci penggunaan BTT dari kedua OPD ini. Dissos P2KBP3A untuk penanganan bencana banjir dan angin kencang Rp62.500.000 dan korban kebakaran dan angin puting beliung Rp351.500.000.

Sedangkan, di BPBD untuk bencana banjir dan angin kencang Rp490.125.000 dan bencana alam kekeringan Rp777.252.850. Hasil pemeriksaan lebih lanjut terdapat permasalahan pengelolaan dana tanggap darurat bencana tidak sesuai ketentuan.

News Feed