English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini Bahaya Korupsi Kata Kajati Sulsel

FAJAR, MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim memberikan Kuliah Umum di Unhas. Orang nomor satu Kejati Sulsel ini membawakan materi “Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Baruga Prof Dr Baharuddin Lopa.

Sebelum menyampaikan kuliah umum, Agus Salim memaparkan kondisi Indonesia saat ini yang begitu kompleks dengan permasalahan di antaranya setengah juta penduduk di Indonesia setiap malam masih dirundung kegelapan tanpa listrik. Sementara untuk energi, pemerintah sebut subsidi energi habis pada Oktober. Jika ingin dilanjutkan hingga akhir 2022 dibutuhkan tambahan anggaran Rp195,6 triliun dan akan menghabiskan 25 persen APBN.

Angka kemiskinan di Indonesia per Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia hidup di bawah standar garis kemiskinan. Utang luar negeri, posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar USD397,4 miliar berdasarkan Kemenkeu RI Desember 2023 (sumber: Kemenkeu RI Desember 2022), dan terakhir mengenai terjadinya kerusakan alam.

Setidaknya ada 33 ribu hektare hutan dan lahan terbakar hingga April 2022. Kondisi tersebut diperburuk karena maraknya perilaku penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) di Indonesia. Di mana angka indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 adalah 34 atau berada di peringkat ke-96 dari 180 negara yang disurvei.

“Tergambarkan pada IPK Indonesia kalah dari Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Timor Leste (41) dan Malaysia (48). Namun, IPK Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Laos (30), Filipina (33), Kamboja (23), dan Myanmar (28). Untuk itu Kejaksaan harus hadir, ikut serta memikirkan dan menyelesaikan persoalan bangsa tersebut,” katanya.

News Feed