English English Indonesian Indonesian
oleh

DPS Bulukumba Berjumlah 345.857, KPU Minta Tanggapan dan Masukan

FAJAR, BULUKUMBA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Suara (DPS) Bulukumba sebanyak 345.857 orang. Jumlah tersebut didapatkan pasca rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ada peningkatan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu sebanyak 5 ribu orang lebih yang berjumlah 340.541.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, Selasa, 20 Agustus 2024 mengatakan meskipun mengalami peningkatan dari DPT pileg lalu, jumlah DPS sifatnya belum final.

” DPS ini belum final, ini masih tahapan menuju penetapan DPT. Nanti DPT diumumkan sekitar tanggal 22 hingga 27 November 2024,” katanya.

Itu kata Rahmat Fajar, jumlah DPS masih dinamis, alias masih bisa berubah. Itu dipengaruhi beberapa faktor seperti meninggal dunia, terdaftar atau beralih status sebagai anggota TNI/Polri.

” Termasuk pindah domisili, ganda atau sudah terdaftar ditempat lain yang dibuktikan dokumen yang sah sesuai ketentuan,” kata Rahmat Fajar.

Untuknya itu, KPU Bulukumba kata Rahmat Fajar, meminta tanggapan masyarakat atas data tersebut untuk memastikan semua pemilih mendapat haknya.

“Sejak 18 Agustus sampai 27 Agustus KPU Kabupaten Bulukumba, mengumumkan DPS untuk pilkada 2024. Kami membuka ruang dan meminta masyarakat untuk mencermati dan memberikan tanggapan terhadap DPS,” ujar mantan Jurnalis Harian Radar Selatan itu.

Rahmat Fajar merinci, jumlah DPS sebanyak 345.857 pemilih terdiri 165.993 laki-laki dan pemilih
Perempuan sebanyak 179.864 yang tersebar di 10 kecamatan, dan 136 desa kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 682.

News Feed