English English Indonesian Indonesian
oleh

Usia 79 Tahun, Rutan Pinrang Peringati Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM

Selain itu, sambung Sahril, Insan Pengayoman harus menanamkan pada dirinya prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, profesionalisme, dan sikap melayani. Setiap tindakan yang kita lakukan harus berlandaskan pada kepentingan masyarakat.

“Ingatlah, bahwa setiap tindakan dan keputusan kita, berkontribusi dalam membangun citra Kemenkumham di mata publik,” pungkas Sahril.

Turut hadir dalam upacara, para pejabat struktural, pegawai, Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Pinrang.

Kemudian, Sahril juga serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Pinrang. Masing-masing; Darsiah mendapatkan medali emas dengan pengabdian 30 tahun. Selanjutnya, Muhajir Azis dan Andi Idil Adha memperoleh medali perunggu dengan pengabdian 10 tahun.

Di akhir kegiatan, juga dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Rutan Pinrang yang menandakan simbolis peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Lingkungan Rutan Pinrang.

Di waktu yang sama, hadiah Pekan olahraga dan seni (Porseni) juga diberikan kepada para pegawai dan warga binaan yang berhasil juara dalam setiap pertandingan dan perlombaan. (ams)  

News Feed