“Kita patut bersyukur, karena negara masih memberi remisi, caranya jangan pernah mengulangi lagi kesalahan yang sama, jika nantinya sudah bebas,” harap orang nomor satu di Kabupaten Pinrang ini.
Penyerahan remisi berlangsung dengan tertib yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin, Sekkab Pinrang, A Calo Kerrang, Bupati Pinrang 2019-2024, H Andi Irwan Hamid. dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pinrang, para Kepala Organsiasi Pimpinan Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Pinrang. (ams)