OLEH: Muhdi Late
Pengamat dan Akademisi
Kemederkaan selalu identik dengan kebebasan. Namun, kebebasan hingga saat ini masih menjadi perdebatan. Selain karena kebebasan juga masih sangat luas, kebebasan juga selalu dibatasi dengan kebebasan pula. Misalnya kita bebas merokok di setiap waktu dan tempat, tetapi perlu diingat bahwa di sisi lain, orang lain juga bebas menikmati udara tanpa asap rokok. Itu artinya, kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus adalah tonggak penting dalam sejarah bangsa. Pada hari tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya setelah berabad-abad dijajah oleh kekuatan asing. Kemerdekaan ini bukan sekadar simbol lepasnya bangsa dari belenggu penjajahan, tetapi juga merupakan awal dari perjuangan untuk mewujudkan kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpolitik.
Sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengalami berbagai fase dalam perkembangan politiknya. Masa-masa awal kemerdekaan ditandai dengan upaya keras untuk membangun sistem politik yang dapat mencerminkan kedaulatan rakyat, salah satu prinsip utama yang ingin diwujudkan setelah merdeka. Perjuangan untuk kemerdekaan berpolitik ini terlihat dalam pembentukan konstitusi, pendirian partai politik, dan penyelenggaraan pemilu sebagai wujud dari demokrasi yang dicita-citakan.
Pada masa Orde Lama, kemerdekaan berpolitik mulai diuji dengan munculnya berbagai ideologi yang berusaha mempengaruhi arah politik Indonesia. Meskipun demikian, upaya untuk mempertahankan kemerdekaan berpolitik tetap ada, meski sering kali menghadapi tantangan besar, seperti pemberontakan dan ketidakstabilan politik. Sistem demokrasi parlementer yang diterapkan pada masa ini menunjukkan semangat untuk menjadikan politik sebagai sarana dalam mewujudkan kepentingan rakyat. Namun, dinamika politik yang kompleks dan seringkali bergejolak menunjukkan bahwa kemerdekaan berpolitik masih jauh dari sempurna.
Perubahan besar dalam hubungan antara hari kemerdekaan dan kemerdekaan berpolitik terjadi pada masa Orde Baru. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, kemerdekaan berpolitik mengalami pengekangan yang signifikan. Pemerintah Orde Baru menerapkan kebijakan yang mengontrol ketat partai politik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat. Meski negara sudah merdeka, rakyat Indonesia belum sepenuhnya merasakan kebebasan dalam mengekspresikan pandangan politiknya. Pada masa ini, konsep kemerdekaan politik lebih menjadi formalitas yang dikendalikan oleh kekuasaan.
Reformasi tahun 1998 menandai era baru dalam kemerdekaan berpolitik di Indonesia. Setelah jatuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih terbuka. Perubahan ini membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik masyarakat. Pemilu yang lebih bebas dan adil, kebebasan pers yang lebih terjamin, serta kebebasan untuk membentuk partai politik baru adalah beberapa indikator bahwa Indonesia mulai merasakan kemerdekaan politik yang sejati. Era Reformasi ini juga membawa perubahan dalam struktur politik, termasuk desentralisasi kekuasaan melalui otonomi daerah yang memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi politik di tingkat lokal.
Hari Kemerdekaan, yang selalu diperingati setiap tahun, menjadi momen refleksi bagi bangsa Indonesia untuk menilai sejauh mana cita-cita kemerdekaan politik sudah tercapai. Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia bukan hanya merayakan lepasnya bangsa dari penjajahan, tetapi juga mengingat pentingnya menjaga dan mengembangkan kemerdekaan dalam berpolitik. Perayaan ini mengingatkan bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga kebebasan dalam berpolitik dan menentukan arah bangsa secara mandiri.
Secara keseluruhan, hubungan antara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan kemerdekaan berpolitik sangat erat. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada tahun 1945 menjadi fondasi bagi perjuangan panjang dalam mencapai kebebasan politik yang nyata. Meskipun perjalanan politik Indonesia penuh liku, semangat kemerdekaan yang diperingati setiap tahun menjadi pengingat bahwa kebebasan politik adalah hak yang harus terus diperjuangkan dan dijaga demi kebaikan bangsa.
Kebebasan menjalankan politik praktis saat ini dapat dinikmati. Tetapi, kadang-kadang hasil dari praktik politik bebas tersebut berbenturan dengan kebebasan kelompok lain. Pengambilan keputusan yang berawal dari kebijakan politik yang tidak diterima kelompok tertentu sudah sangat sering kita temui di Indonesia. Memang politik tidak dapat memuaskan semua kelompok, tetapi politik sebaiknya tidak mengambil hak dan kebebasan orang lain atau kelompok lain.
Pada momen hari kemerdekaan tahun ini, kita perlu bertanya pada pengambil kebijakan dan pada diri sendiri: sudah kita merasakan kemerdekaan yang kemerdekaan itu tidak mengganggu kemerdekaan orang lain dan kelompok lain? Ini penting direnungi bersama. Semoga kita tetap merdeka berpikir dan berpolitik untuk kemanusiaan. (*)