English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelatihan Perlindungan Masyarakat Adat Digelar di Makassar

FAJAR, MAKASSAR- Selama empat hari, mulai dari tanggal 12 hingga 15 Agustus, Hotel Four Point di Makassar, menjadi tempat penyelenggaraan pelatihan penting yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap Masyarakat Adat di Indonesia. Pelatihan ini diadakan berkat kerjasama antara Network Learning Center (NLC) untuk Lingkungan dan Sosial Berkelanjutan dan Asian Development Bank (ADB).

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proyek-proyek yang didanai oleh ADB, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah dan konsultan yang bertugas mengelola perlindungan sosial dalam proyek-proyek tersebut. Beberapa proyek yang turut berpartisipasi dalam pelatihan ini antara lain perwakilan dari proyek Loan 4009-INO: Sustainable Energy Access in Eastern Indonesia—Electricity Grid Development Program, Phase II; Loan 3793-INO: Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR); Loan 3840-INO: Leveraging Private Infrastructure Investment Project; Loan 4283: Infrastructure Improvement for Shrimp and Aquaculture Project; Project No. 54256-001: Horticulture Development of Dryland Areas Project; dan Phase 1 (56140-001): Accelerating Indonesia’s Clean Energy Transition Program.

Ketua NLC, Dr Rimun Wibowo menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya menjaga identitas, hak, dan budaya Masyarakat Adat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan lebih menghormati Masyarakat Adat dan memastikan mereka mendapatkan manfaat yang sesuai.

Para pelatih dalam pelatihan ini merupakan para ahli di bidangnya masing-masing. Dari unsur ADB, pelatihan ini dipandu oleh Meenakshi, Naning Mardiniah, dan Indah Setyawati. Sementara itu, dari unsur NLC, para ahli yang memberikan materi adalah R Yando Zakaria, Rimun Wibowo, Adi Prasetijo, dan Paramita Iswari.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai topik, seperti cara mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat di wilayah proyek, menilai dampak sosial dari suatu proyek terhadap masyarakat Adat, memahami sistem kepemilikan tanah di kalangan masyarakat adat. Serta pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap tahap proyek.

Peserta juga belajar tentang perlindungan warisan budaya masyarakat adat, gender dan bagaimana melibatkan mereka dalam proses penyusunan serta pemantauan program perlindungan yang tepat.

“Sebagai bagian dari pelatihan, peserta juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa di Sulsel, yaitu ke Makam Raja Tallo, Kota Makassar; Cikoang Maudu Lompoa, Kabupaten Takalar; Biringalla, Kabupaten Gowa; serta Desa Tamasaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Di sana, peserta berlatih mengidentifikasi apakah di desa-desa tersebut terdapat Masyarakat Adat. Kunjungan ini memberikan wawasan praktis bagi peserta dalam menerapkan konsep-konsep yang telah dipelajari di kelas,” kata Rimun Wibowo, Kamis (15/08/2024).

“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang kita jalankan tidak merugikan Masyarakat Adat, melainkan memberikan manfaat yang berarti bagi mereka,” ujar salah satu peserta pelatihan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan di Indonesia dapat lebih memahami dan menghargai hak-hak masyarakat adat. Hal ini diharapkan akan mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang paling rentan.

Pelatihan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen semua pihak untuk menjalankan proyek-proyek dengan cara yang lebih manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai budaya Masyarakat Adat. (edo)

News Feed