English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelantikan, Satu Anggota Dewan Hanya Boleh Mengundang 11 Orang Saja

FAJAR, MAKASSAR– Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dijadwalkan 19 Agustus 2024. Dilaksanakan di ruang Paripurna Sekretariat DPRD Bulukumba, satu anggota DPRD hanya diperbolehkan mengundang 11 orang saja.

Ketua Panitia Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Bulukumba Moh Rifai, sesaat akan melaksanakan gladi bersih, Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan pelantikan akan dikawal ketat. Hanya mereka yang membawa undangan diperbolehkan masuk.

” Satu anggota dewan akan kita beri 11 undangan saja untuk kerabat yang ingin datang menyaksikan pelantikan,” kata Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Bulukumba itu.

Dari 11 undangan tersebut, Rifai mengaku akan dikategorikan beradasarkan proritasnya. Yakni VVIP, VIP dan biasa.

” VVIP dilantai 2, itu untuk satu orang suami atau istri, VIP di lantai 3 untuk 5 orang, dan 5 orang undagan di tempatkan pelataran kantor DPRD,” jelas Rifai.

Untuk mereka yang hadir menyaksikan pelantikan, Rifai berharap mengenakan pakaian rapi. Itu lantaran pelantikan anggota DPRD merupakan sesuatu yang sakral.

Rifai mengaku, jika tak ada aral melintang pelantikan akan dilaksanakan meski hingga saat ini belum ada pin emas bagi anggota DPRD baru.

” Nanti hanya seremonial penggunaan pinnya, karena pin emasnya belum ada. Baru akan dibeli usai APBD perubahan,” kata Rifai.

Hal itu kata Rifai lantaran dipengaruhi harga emas yang naik. Pihaknya di APBD pokok lalu tidak memperkirakan harga emas yang naik mendadak.

” Kita anggarkan Rp 900 ribu pergram, sekarang Rp 1,3 pergram. Sehingga tidak cukup untuk membeli pin emas yang harus 8 gram,” kata Rifai.(Akb)

News Feed