Jakarta, FAJAR- Angela Lee ditangkap pihak kepolisian. Di terseret kasus dugaan penipuan dengan modus jual-beli tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan Angela Lee yang saat ini sedang diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” kata Ade Ary saat ditanya soal penangkapan Angela Lee, di Polda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Insertlive mengutip detikcom Kamis (15/8/2024).
Angela Lee telah diperiksa di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka,” bebernya.
Ade Ary belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan Angela Lee. Angela Lee sebelumnya dilaporkan oleh seorang korban atas dugaan penipuan serta penggelapan sejumlah tas mewah antara lain Hermes dan Louis Vuitton.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan pada Angela Lee hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Korban
Informasi penangkapan Angle Lee bermula dari seorang wanita bernama Cisca yang mengaku jadi korban dugaan penipuan jual-beli tas mewah yang menyeret nama artis Angela Lee.
Cisca lantas menceritakan bagaimana awalnya bisa menjalin bisnis jual-beli tas mewah dengan Angela Lee pada 2017. Angela membeli 15 tas dengan cara cicil, namun hanya membayar 25 persen saja.
“Belum lunas, tas udah digadai ke pedagang tas,” sambungnya. Cisca kemudian bercerita bahwa Angela Lee juga sempat tersandung dugaan kasus serupa di Jogja pada 2018.