English English Indonesian Indonesian
oleh

UNM Ditetapkan sebagai Zona Bebas Korupsi

FAJAR, MAKASSAR— Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencanangkan Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai Kampus Zona Integritas. Predikat tersebut diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan perubahan lebih baik. Pencanangan dilakukan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang di Lantai dua Menara Phinisi UNM, Rabu,14 Agustus 2024.

“Ini untuk wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Termasuk untuk kampus,” tuturnya.

Menurutnya, khusus di Sulsel ada UNM yang dicanangkan, apalagi saat ini UNM telah menginjak usia yang cukup mapan. Sehingga, Zona Integritas menjadi kebutuhan untuk menjaga nilai-nilai moral sehingga terjauh dari perilaku koruptif di lingkup UNM.

“Bukan cuma untuk kampus UNM semata, tetapi pencanangannya mencakup seluruh jajaran didalamnya dari dekan dan direktur vokasi yang dipimpin oleh rektor dan wakil rektor,” ucapnya.

Zona integritas ini merupakan program pemerintah untuk reformasi birokrasi pemerintahan. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah bagian dari pemerintah, sehingga pencanangan itu merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan yang bebas dari perilaku korupsi.

“Juga untuk meningkatkan kualitas layanan lebih cepat dan tepat. Jadi seluruh mahasiswa dan forkopimda dan dunia kerja yang ada disekitar Sulsel akan melihat perubahan layanan yang dihasilkan oleh UNM khususnya dalam menghasilkan lulusan SDM yang jauh lebih hebat dan siap pakai,” jelasnya.

News Feed