Sejak tergenang pada 2021, masyarakat tidak dapat memanfaatkan tanahnya berkebun. Sehingga ganti rugi tersebut sangat dinantikan.
“Rata-rata masyarakat di sekitar bendungan penghasilannya dari menanam jagung dan holtikultura lainnya,” tutupnya. (man/zuk)
PEMBEBASAN LANJUTAN. Bendungan Paselloreng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Pemerintah pusat melanjutkan pembebasan lahan bagi warga yang terkena dampak genangan. (DOK. FAJAR)