English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemerintah Akan Perluas Terdampak Genangan Paselloreng

SENGKANG, FAJAR — Pembangunan Bendungan Paselloreng membawa dampak. Namun, pemerintah akan memberikan ganti rugi.

Lahan masyarakat yang tergenang akibat air waduk Bendungan Paselloreng disinyalir masih ada belum diganti rugi. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) berencana mengadakan studi LARAP .

Studi Land Acquisition and Resettlement Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP) merupakan rencana aksi pengadaan tanah dan pemukiman kembali.

Berdasarkan data dihimpun FAJAR di laman LPSE Kementerian PUPR, BBWSPJ melalui SNVT Pembangunan Bendungan mengalokasikan anggaran pagu sebesar Rp1,5 miliar dalam APBN 2024 untuk studi LARAP dampak genangan Bendungan Paselloreng di Wajo.

Dalam uraian singkat pekerjaan tersebut, dijelaskan Bendungan Paselloreng di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang sumber daya air memiliki luas genangan + 1.283 hektare (ha).

Bendungan ini telah menggenangi tiga desa, yaitu Arajang, Paselloreng, dan Minangatellue di Kecamatan Maniangpajo dengan muka air bervariasi. Ketinggian menyesuaikan curah hujan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Silireng.

Juga dipengaruhi debit air yang dikeluarkan melalui pintu bendungan maupun melimpas melalui spillway.
Setelah dilakukan pengisian awal waduk (impounding) pada awal Maret 2021, terjadi curah hujan yang sangat tinggi.

Akibatnya muka air waduk melewati elevasi muka air normal dan menggenangi lahan warga yang sebelumnya belum pernah tergenangan.

Dampak dari kejadian tersebut terdapat sejumlah lahan warga yang diindikasikan belum bebas, namun terdampak air waduk dari genangan Bendungan Paselloreng.

News Feed