English English Indonesian Indonesian
oleh

Forbes Desak Bandar Dihukum Mati, Pasok Narkoba Puluhan Kilo dari Sidrap ke Bone

BONE, FAJAR – Jelang sidang tuntutan Koko Jhon (KJ), di Pengadilan Tinggi Negeri (PN), Forbes Anti Narkoba bakal mengawal persidangan dan memastikan KJ bisa mendapatkan hukuman seberat mungkin.

Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka mengatakan berdasarkan fakta-fakta persidangan, KJ semestinya mendapatkan hukum terberat, seusai pasal 114 ayat 2. Ancamannya seumur hidup maupun mati.

“Saya minta jangan bernilai angka, tapi kalau bisa hukuman mati,” ujar Andi Singkeru, Rabu, 14 Agustus.

Fakta persidengan menyebutkan peran Jhon kurun 2018-2023. Pada 2018, penjemputan dari Sidrap mulai dilakukan, tapi masih sebatas 5 ball (50 gram), kemudian meningkat pada 2021 sampai 2023 mencapai kiloan.

Saksi kunci atas nama Ferdi dan Darda mengaku melakukan penjemputan barang haram ini sampai satu hingga dua kali dalam sebulan. Kurir menjemput hingga 1 kg narkoba, sehingga dalam sebulan bisa sampai 2 kg.

“Tiga kilo sebulan apalagi ini dari 2021 sampai 2023, meningkat,” jelasnya.

Hal ini kemudian yang menjadi dasar dari Forbes agar Jhon bisa diberikan hukuman seberat mungkin oleh pengadilan. Forbes meminta agar seluruh pihak lebih serius menanggapi isu ini, sebab menyangkut masa depan generasi bone.

Pembina Forbes Anti Narkoba Irfan Amir mengatakan jika mengacu dari pernyataan kedua saksi kunci, maka dalam setahun narkoba yang masuk ke Bone bisa mencapai 24 kg. Sementara ini sudah dilakukan sejak 2021.

“Itu menurut saksi Ferdi yang juga ditahan, menjemput sabu di Sidrap minimal 1 sampai 2 kg per bulan dan bagi lagi kepada pengedar lain. Di rumahnya Jhon dan atas perintah Jhon,” ujarnya.

News Feed