English English Indonesian Indonesian
oleh

Kuliah Umum Anti-Korupsi di FH Unhas, Wakil Ketua KPK: Pentingnya Jaga Integritas

FAJAR, MAKASSAR-Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk Program Studi Sarjana. Kegiatan ini diikuti 585 mahasiswa dari Program Studi S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum Administrasi Negara.

Salah satu agenda utama PKKMB adalah kuliah umum yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas angkatan 1988. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Melawan Korupsi: Merawat Integritas Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045.”

Kuliah umum ini dibuka secara resmi Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim. Dalam kuliah umum tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan berharga untuk memperdalam pemahaman tentang korupsi.

Sebelum memulai materi, Johanis Tanak menyampaikan ucapan selamat kepada para mahasiswa baru dan memberikan motivasi untuk belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih kesuksesan. Ia juga berbagi pengalaman pribadinya ketika berhasil lulus seleksi kejaksaan sebagai satu-satunya perwakilan dari Sulawesi Selatan.

Dalam kuliahnya, Johanis Tanak mengingatkan para mahasiswa akan pentingnya integritas dalam upaya melawan korupsi. Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak banyak aspek kehidupan nasional dan internasional, termasuk pembangunan bangsa dan ekonomi negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara yang luar biasa pula.

Johanis juga menggarisbawahi bahwa korupsi menghambat tercapainya tujuan negara yang tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Korupsi menyebabkan banyak proyek infrastruktur terhambat, banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan ketidakmerataan kesejahteraan. Korupsi ini, menurutnya, dipengaruhi oleh sifat dan sikap perilaku individu-individu dalam birokrasi pemerintahan dan masyarakat.

Selain itu, Johanis Tanak juga menjelaskan pentingnya integritas, seperti yang diuraikan dalam Modul Integritas Umum KPK, yaitu kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang sesuai dengan norma dan hati nurani. Integritas adalah fondasi utama dalam melawan korupsi dan membangun bangsa yang kuat.

Kuliah umum ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh mahasiswa untuk menanamkan integritas tinggi dalam setiap aspek kehidupan mereka. Ia menekankan bahwa mencapai Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud jika seluruh elemen bangsa bekerja sama dalam memberantas korupsi. (*/)

News Feed