“Atas perbuatannya tersebut JP diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan,” tutup Syahrul. (ams)
Cemburu Buta, Warga Toraja Utara Aniaya Kekasih Gunakan Pisau Dapur
News Feed
Nekat Curi Motor di Alun-alun, Resmob Polres Toraja Utara Amankan Tiga Remaja
Toraja Utara|Kamis, 8 Agustus 2024 19:13 PM
FAJAR, TORAJA UTARA — Tiga orang remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Unit Resmob Polres
Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polres Toraja Utara Intensifkan Patroli Wilayah di Malam Hari
Toraja Utara|Selasa, 6 Agustus 2024 18:45 PM
FAJAR, TORAJA UTARA — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada Serentak 2024, Satuan
Samakan Persepsi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Hadiri Langsung Rakor Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024
Toraja Utara|Selasa, 6 Agustus 2024 18:42 PM
FAJAR, TORAJA UTARA — Dalam rangka menyamakan persepsi penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu serentak 2024, Kasat Reskrim Polres
Wujudkan Pilkada Damai, Wakapolres Toraja Utara Hadiri Sosialisasi Netralitas TNI dan Aturan Pelibatan Pengamanan
Toraja Utara|Jumat, 19 Juli 2024 21:38 PM
FAJAR, TORAJA UTARA — Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Tanggallo mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda menghadiri kegiatan
Berikan Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Lat Pra Ops Patuh Pallawa 2024
Toraja Utara|Selasa, 16 Juli 2024 20:41 PM
FAJAR, TORAJA UTARA — Polres Toraja Utara Polda Sulsel, menggelar kegiatan Lat Pra Ops Patuh Pallawa 2024 di
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 7
- Berikutnya