English English Indonesian Indonesian
oleh

Pimpinan DPRD Sidrap Akui Diperiksa Jaksa

SIDRAP, FAJAR–Perkara dugaan penyimpangan anggaran rumah tangga DPRD Sidrap ini mendapat atensi serius aparat penegak hukum. Bahkan pemeriksaan telah dilakukan kejaksaan terhadap pimpinan dewan.

“Pemeriksaannya bulan lalu (Juni). Sudah dua kali dipanggil Kejari, pertama itu klarifikasi kedua sudah pemeriksaan,” kata Ketua DPRD Sidrap Ruslan beberapa waktu lalu.

Menurut Ruslan, penggunaan anggaran belanja rumah tangga unsur pimpinan DPRD Sidrap selama ini tidak ada masalah. Ruslan mengungkapkan bahwa setiap bulan dirinya mendapatkan kurang lebih Rp35 juta untuk anggaran rumah tangga.

Nilai tersebut sudah termasuk gajinya sebagai Ketua DPRD Sidrap. “Semoga tidak ada masalah, doakan saja. Iye (setiap bulan), sekitar Rp 35 juta, tapi itu sudah sama gaji,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sidrap Andi Muhammad Faisal menjelaskan sistem pencairan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD menggunakan mekanisme ganti uang (GU).

Pimpinan terlebih dahulu melakukan belanja untuk anggaran rumah tangganya, kemudian uang belanja tersebut akan diganti setelah mereka memberikan kwitansi belanja.

“Jadi GU (ganti uang) namanya. Pimpinan belanja, nanti dasar kwitansi itu kami cairkan uangnya sesuai yang dibelanjakan, jadi seperti itu,” jelasnya.

Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap tahun anggaran 2020 hingga 2023. (ams/zuk)

News Feed