English English Indonesian Indonesian
oleh

Apresiasi Kehadiran Pemerintah bagi Masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana

FAJAR, MAKASSAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku menggelar Penilaian Panitia Penghargaan Jaminan Soal (Paritrana) tingkat Sulsel di Hotel Rinra Makassar, Minggu, 11 Agustus 2024.

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Watutu, menyampaikan selamat kepada seluruh Jajaran Pemprov Sulawesi Selatan beserta kabupaten/kota atas kerja sama yang terjalin selama ini dalam melindungi masyarakat. Khususnya para pekerjam baik dari sektor formal maupun informal di seluruh wilayah kerja Sulawesi Selatan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja yang diwujudkan dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui lima program yang meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ucapnya.

Mintje menyebutkan, sampai dengan 31 juli 2024 ini universal coverage Jamsostek di Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40 persen atau dalam hal ini jumlah pekerja yang terlindungi sebanyak 1.159.887 pekerja baik dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan juga jasa konstruksi dari semesta coverage sebesar 2.871.182 pekerja. Posisi coverage Sulawesi Selatan berada diurutan 16 secara nasional dan posisi nomor 5 dari 8 provinsi yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku.

“Sulawesi Selatan terdapat kabupaten/kota yang memiliki coverage Jamsostek tertinggi yaitu Kabupaten Luwu sebesar 58,17 persen, Kabupaten Enrekang sebesar 55,75 persen, dan Luwu Utara sebesar 55,43 persen. Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki coverage Jamsostek terendah di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Jeneponto 23,41 persen, Kabupaten Takalar 24,40 persen, dan Kabupaten Gowa sebesar 26,50 persen,” jelasnya.

News Feed