FAJAR, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kini mengusut dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sidrap. Dua kasus tersebut menunggu audit dari Inspektorat Sidrap yang telah diajukan Kejari Sidrap.
Dua kasus ini menjadi tantangan baru Kajari Sidrap yang baru-baru dilantik di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu.
Diketahui Kajari Sidrap Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Saat ini Sutikno belum cukup satu bulan bekerja di Kejari Sidrap hingga Kamis, 8 Agustus.
Pengamat Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) Herman mengungkapkan, bahwa Kajari Sidrap yang baru harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Dan ini menjadi tantangan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi.
“Iye, saya kira bagian dari effort (upaya) dari Kajari baru menunjukkan kinerja terbaiknya, terutama untuk kasus-kasus korupsi,” ucap lulusan magister Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
“Secara hukum tidak apa-apa, karena yang berganti adalah orang, jabatan itu tetap, makanya disebut dengan complex van ambten,” tambah lulusan Doktoral UGM ini.
Adapun dua kasus dugaan korupsi tersebut yakni kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kasus tersebut merupakan dana perjalanan dinas kader perempuan pada organisasi kemasyarakatan yang melibatkan Ikatan keluarga DPRD Sidrap.
“Nanti saya coba cek di Pidsus, Pak Kasipidsus lagi cuti, nanti kalau masuk kantor minggu depan saya kabari,” kata Kasi Intel Kejari Sidra, Muslimin Lagalung.