Selanjutnya, penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap. Kejari Sidrap telah melakukan pemeriksaan semua unsur pimpinan DPRD Sidrap.
“Masih tunggu hasil audit di Inspektorat,” tambah Muslimin Lagalung.
Muslimin juga belum mengetahui secara pasti kerugian negara kasus dugaan korupsi tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah ada beberapa kami periksa pimpinan. Tapi saya disini kan baru juga bertugas yah, nanti dipelajari lagi,” tambahnya.
Diketahui, Kejari Sidrap telah melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II Kasman.
Tak hanya itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sidrap Andi Muhammad Faisal dan mantan sekwan DPRD Sidrap M Arsul juga telah diperiksa oleh Kejari Sidrap.
Terpisah, Kepala Inspektorat Sidrap Mustari Kadir mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan audit terkait penggunaan anggaran belanja administrasi umum dan perangkat daerah di DPRD Sidrap.
Inspektorat Sidrap berencana akan melakukan audit pada 20 Agustus mendatang. “Nanti kami tindak lanjuti. Kemungkinan tanggal 20 Agustus,” ucapnya.
“Sudah ada surat perintah dari Kejari untuk perhitungan jumlah kerugian negara, sudah ekspos juga. Belum (perhitungan), belum kami sentuh karena masih ada kasus kami tangani,” tambahnya. (ams)