English English Indonesian Indonesian
oleh

Adian Sebut Pengrusakan Mobil Jurnalis bukan Kekerasan Biasa, Sahroni: Tangkap Pelakunya

FAJAR, JAKARTA–Kalangan DPR RI menyoroti aksi teror dan kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis media. Aksi teror pecah kaca mobil jurnalis tersebut terjadi di jalan Pattimura, Jakarta Selatan, di belakang Mabes Polri, Senin (5/7/2024) malam.

Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengatakan, kalau dilihat dari lokasinya, sepertinya peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa.

“Di balik itu mungkin saja ada pesan dari si pelaku yang ingin menyampaikan tidak ada tempat aman di Indonesia,” ujarnya lewat keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Politisi PDIP itu menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa di pandang semata sebagai ancaman terhadap orang, melainkan ancaman terhadap kebebasan berbicara dan ancaman terhadap hak Rakyat untuk mendapatkan informasi.

Menurutnya, itu juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, bahkan bisa diaktegorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia.

“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin dan memastikan apa motif dan tujuannya termasuk aktor intelektual jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku,” tegasnya.

Sangat penting kata dia untuk mengungkapkan motif, tujuan dan aktor intelektual yang mungkin saja ada di balik peristiwa tersebut, Sehingga, rakyat bisa melihat peristiwa tersebut berdiri sendiri atau merupakan rangkaian perbuatan yang sistemik dan terorganisir untuk menyandera hak atas kebebasan.

News Feed