PINRANG, FAJAR– Sandi (25) kini ditahan. Dia terbukti menggunakan zat narkoba.
VIDEO viral ayah menggantung, membanting, dan memukul anak adalah milik Sandi. Dia menganiaya anaknya sendiri yang berumur 14 bulan. Selama 16 jam dia menyiksa sang balita.
Sandi menyandera sang anak di rumahnya yang terletak di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang mulai pukul 19.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita, Minggu-Senin, 4 Agustus-5 Agustus 2024.
Saat ini sang istri, A (28) berada di kediaman orang tuanya di Kabupaten Soppeng dengan kondisi yang sangat trauma. Berkali-kali dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Sandi.
“Sangat trauma atas semua kejadian yang diperbuat ke saya dan anak saya,” kata A kepada FAJAR, Selasa, 6 Agustus 2024.
Dia mengalami KDRT sejak tahun lalu. Karenanya, ia memutuskan pisah ranjang dengan sang suami. Badannya memar-memar setiap sang suami melakukan KDRT. Sandi sangat cemburuan yang menjadi alasan utama melakukan KDRT.
“Pokoknya perlakuannya sangat tidak wajar sekali,” terang A.
Sandi sempat mengancam istrinya dengan mengirimkan banyak video saat menganiaya anaknya sendiri. “Ada beberapa videonya, tapi yang bisa saya loloskan videonya, yang bisa saya teruskan, cuma empat,” lanjutnya.
“Itu yang dia angkat anaknya baru dia empaskan. Pokoknya itu yang video yang dia kirim itu sadis-sadis semua sampai dia tendang-tendang juga neneknya, sampai dia gantung anaknya,” lanjut A.
Ancam Membunuh
Diketahui, Sandi terancam hukuman pidana lima tahun penjara atas perbuatan kejinya menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.