Kanit PPA Polres Bulukunba Aiptu Kaharuddin yang dikonfirmasi mengatakan berdasarkan pengakuan korban, aksi pemerkosaan terjadi berulang kali. Rentang 2021 hingga 2023. Dia diperkosa di rumah sendiri, saat sang ibu tertidur lelap.
“Ibunya sempat minggat membawa sang anak setelah 2023 itu aksinya terbongkar, namun sang ayah tiri sempat meminta maaf dan tidak lagi mengulang perbuatanya hingg kasus terungkap 2024 ini,” kata Kaharuddin. (akb/zuk)