English English Indonesian Indonesian
oleh

Samakan Persepsi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Hadiri Langsung Rakor Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

FAJAR, TORAJA UTARA — Dalam rangka menyamakan persepsi penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu serentak 2024, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Syahrul Rajabia, SH, MT turut ambil bagian dengan hadir langsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabuapten Toraja Utara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Komisioner Bawaslu, Kasi Pidum Kejari Tana Toraja, Anggota Bawaslu, serta beberapa Personel Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Rapat koordinasi (Rakor) tersebut menjadi forum penting untuk membahas strategi, langkah-langkah, dan peran yang akan diemban oleh aparat Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menjaga integritas Pemilukada serentak tahun 2024.

Kehadiran Kasat Reskrim Polres Toraja Utara beserta personel diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran tindak pidana pemilu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, SH, MT, mengungkapkan, bahwa Polres Toraja Utara berkomitmen penuh dalam mendukung kesuksesan Pemilukada serentak tahun 2024.

“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis,” tegasnya.

Lanjutnya, partisipasi aktif Polres Toraja Utara dalam kegiatan tersebut, merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu.

News Feed