English English Indonesian Indonesian
oleh

Pastikan Industri Gula Bersaing Sehat, KPPU Temui Dirut PT Makassar Tene

FAJAR, MAKASSAR — Ramainya isu kebocoran Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi yang berpotensi menyebabkan harga anjlok, dikhawatirkan berdampak pada petani tebu dengan murahnya harga GKR yang dijual kepada konsumen. Guna memitigasi adanya pelanggaran persaingan usaha dalam fenomena tersebut, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa yang didampingi oleh Struktural Kantor Wilayah VI KPPU melakukan diskusi dengan Direktur Utama PT Makassar Tene Abuan Halim beserta jajarannya, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU memiliki wewenang untuk memberikan advokasi dan juga rekomendasi kepada pelaku usaha, dalam hal ini terkait industri gula. Sejumlah pihak mengeluhkan masih banyaknya GKR yang seharusnya diperuntukkan bagi industri, tetapi dijual eceran di pasar. Akibatnya, gula dari para petani tebu banyak yang belum terserap.

Ketua KPPU, Fanshurullah Asa mengatakan, bahwa melalui diskusi ini, KPPU hendak memastikan apakah para produsen gula rafinasi bersaing secara sehat, sehingga tidak melakukan perilaku yang mengarah pada pelanggaran UU Persaingan Usaha.

“Kami (KPPU) melihat bahwa PT Makassar Tene merupakan pabrik yang memproduksi gula rafinasi terbesar di Makassar untuk memenuhi kebutuhan gula industri, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Sehingga diharapkan PT Makassar Tene dapat memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam menjalankan bisnisnya,” jelas Ketua KPPU.

Ketua KPPU juga meninjau langsung bagaimana proses produksi gula rafinasi di pabrik yang berada di wilayah PT Makassar Tene.

News Feed