Dikatakannya, sejak Maret 2024 BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat, sementara SPBU swasta sudah menyesuaikan BBM-nya.
“Tidak masalah kalau saat ini harga BBM nonsubsidi harus dinaikkan. Penyesuaian tersebut akan menjaga cash flow perusahaan, menjaga kondisi keuangan Pertamina, sekaligus untuk kesinambungan suplai ke depan,” kata Ryan.
Dalam hal ini, tambahnya, meski BBM non subsidi bukan untuk masyarakat bawah, tetapi jika harga langsung dinaikkan dikhawatirkan akan menimbulkan efek baik langsung maupun tidak langsung.
Ekonom Universitas Hasanuddin, Andi Nur Bau Massepe menanggapi, efek kenaikan produk nonsubsidi dalam jangka pendek belum bisa dipastikan dampaknya terhadap badan usaha. “Banyak variable yang lain, misalnya bagaimana badan usaha melakukan efisiensi proses kerja, efisiensi SDM,” terangnya. (*)