“Karena ini sebenarnya merupakan kesepakatan dan keseriusan kita semua, tanggung jawab kita semua, untuk mengedepankan mutu pendidikan,” ujarnya.
Apalagi, pemerintah sudah mewajibkan 12 tahun sekolah, selayaknya tak ada lagi siswa yang harus kesulitan untuk mengakses pendidikan.
Dewan akan mempertanyakan ke Dinas Pendidikan pada monitoring dan evaluasi, Senin, 5 Agustus, hari ini. “Senin-lah (hari ini) kita akan panggil untuk bicarakan hal ini,” ujarnya.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Bone Nursalam mengatakan kondisi siswa yang bersekolah antarwilayah di kawasan perbatasan hal lumrah. Hanya saja yang menjadi atensi adalah keselamatan murid menuju ke sana.
Dia telah mendapatkan kabar tersebut. Sejauh yang diketahui, ada 1 SD di Desa Massangkae, sehingga pihaknya akan mengambil langkah penyelidikan terkait hal ini.
“Jadi kita harus telusuri dulu, apakah memang jauh atau tidak ada SD terdekat di situ,” ujarnya.
Jika jumlah murid mencukupi, bisa saja Dinas Pendidikan membuka kelas jauh atau kelompok belajar agar para murid tak lagi harus mempertaruhkan nyawa ke Sinjai.
“Supaya mudah dijangkau, jadi mau dicek dulu apakah betul mereka menyeberang ke sekolah, apakah betul dia naik perahu untuk ke sekolah,” sambungnya.
(an/zuk)