MAKASSAR, FAJAR — Puluhan orang mengatasnamakan Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (05/08/2024).
Aksi demonstrasi yang kedua kalinya ini dengan mengusung tuntutan yang sama yakni mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek bantuan bibit Nangka dan Sukun bagi petani senilai Rp7 miliar tahun 2024
Mahasiswa dipimpin Riswandi dan Muhammad Riza ini, melakukan orasi di depan kantor Kejati Sulsel. Mereka menyatakan agar rekanan proyek yakni Direktur CV Fortuna segera diperiksa secara intensif.
Dalam pernyataan sikapnya, menyatakan, program bantuan bibit kepada petani diharapkan bisa
meningkatkan kesejahteraan petani, dan penghijauan di kawasan Bantaeng. Namun apa yang menjadi harapan seringkali menemui hambatan dalam pelaksanaannya, seringkali ditemui faktor-faktor penghambat dalam mewujudkan harapan tersebut.
“Program bantuan bibit nangka madu dan sukun diduga adanya hambatan, karena Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng selaku Satuan Kerja diduga tidak objektif dalam memilih penyedia program bantuan bibit nangka madu dan sukun. Itu dapat dilihat dari pemilihan CV. Fortuna sebagai penyedia bantuan bibit nangka madu dan sukun yang diduga melanggar aturan-aturan yang ada,” tegas pengunjuk rasa.
CV Fortuna, menurut mahasiswa, sama sekali tidak memiliki pengalaman kerja sebelumnya dalam program penyediaan bibit Nangka dan Sukun. Padahal dalam aturan wajib memiliki pengalaman kerja, dan kondisi itu oleh Pihak Dinas Pertanian Bantaeng namun tetap saja CV. Fortuna ditunjuk sebagai penyedia.