FAJAR, MAKASSAR — Polisi mengamankan belasan mahasiswa UINAM di depan kampus mereka, yang menggelar aksi unjuk rasa di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 5 Agustus 2024. Mereka menutup jalan hingga membuat atrean kendaraan mengular.
Massa menuntut agar kampus mereka mengevaluasi sejumlah kebijakannya.
Berdasarkan pantauan FAJAR di lokasi, puluhan massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya menghapus kebijakan pemberitahuan aksi demonstrasi, menuntut agar pihak kampus mencabut SK DO dan skorsing, perlibatan mahasiswa dalam perumusan regulasi, dan kejelasan KIP-K.
Kemudian menuntut agar membolehkan mahasiswa beraktivutas malam, pemotongan UKT unik semester sembilan ke atas, kekerasan seksual, rekategorisasi UKT, dan hentikan premanisme.
Tidak hanya menyampaikan tuntutan. Massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang itu menutup satu ruas jalan yang mengarah ke Jl AP Pettarani. Akibatnya, terjadi kemacetan parah dari arah Kabupaten Gowa hingga Jl Sultan Alauddin, tepatnya di depan kampus UINAM.
Lantaran aksi menutup jalan yang dilakukan mulai meresahkan pengguna jalan, pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa aksi. Sayangnya, pembubaran tidak berjalan tertib.
Massa yang menolak untuk dibubarkan akhirnya memberontak dan memicu terjadinya kericuhan. Alhasil, tidak sedikit mahasiswa yang berlari masuk ke masjid kampus ketika dikejar aparat.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada mahasiswa agar tidak menutup badan jalan.