English English Indonesian Indonesian
oleh

Abaikan Aspirasi Warga, Pemkab Pinrang Dituding Lindungi Kepentingan PT TBG

Lebih lanjut, dalam keterangan pada saat konferensi pers, warga menyatakan keberatannya terhadap pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada warga dengan membiarkan pihak kepolisian bersama perusahaan PT TBG memaksa masuk di area tower sebagaimana yang terjadi pada tiga hari yang lalu.

“Kita harus berkaca dari peristiwa tegang kemarin. Kalau pemerintah daerah terus membiarkan perusahaan bersama kepolisian masuk area tower, maka akan terjadi benturan dan kami pasti akan menjadi korban. Kalau kami jadi korban, pemerintah harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga.

Dalam sesi penutupan konferensi pers, warga bersama Aliansi Masyarakat Tonyamang menyampaikan pernyataan sikap bahwa, situasi saat ini menjadi bukti bahwa negara dalam hal ini melalui Pemkab Pinrang tidak melakukan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM terhadap warga.

Maka berdasarkan hal tersebut Warga menyatakan:
1. Menuntut pemerintah daerah Kabupaten Pinrang agar segera melakukan pencabutan izin tower PT TBG dan menggunakan hak diskresinya untuk memerintahkan agar tower segera dipindahkan.

2. Mengecam dan melawan PT TBG yang melakukan tindakan aktif menggunakan aparat polisi secara berlebihan terhadap warga yang berjuang atas haknya.

3. Mengimbau pihak kepolisian untuk menahan diri dari segala upaya memaksa masuk ke area tower bersama perusahaan.(ams)  

News Feed