English English Indonesian Indonesian
oleh

355 Napi Maros Direlokasi Empat Bulan

MAROS, FAJAR — Sebanyak 355 narapidana (napi) alias warga binaan pemasyarakatan (WBP) berpindah. Pihak Lembaga Permasyaralatan (Lapas) Kelas IIB Maros merelokasi mereka.

Proses pembangunan fisik tahap II gedung Lapas Maros musababnya. Proses relokasi warga binaan ini dilakukan pada 25 Juli, ke tiga unit pelaksana teknis.

“Jadi ada yang di Lapas Kelas I Makassar, Lapas Narkotika, dan Rutan Pangkajene,” ungkap Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto, Jumat, 2 Agustus.

Ada 301 orang warga binaan yang direlokasi di Lapas Kelas I Makassar dan 43 orang di Rutan Pangkep. “Serta 11 orang di Lapas Narkotika,” sebutnya.

Proses rehab ini sendiri akan dilakukan mulai Agustus hingga Desember 2024. “Anggarannya sekitar Rp11 miliar, untuk rehab tembok keliling dan drainase,” katanya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Maros Ali Imran mengatakan relokasi itu dilakukan lantaran saat ini sedang dilakukan rehabilitasi di lapas. “Ada rehab tembok keliling,” sebutnya.

Dalam proses rehab, ketinggian tembok akan ditambah sekitar dua hingga tiga meter guna menambah keamanan di lapas. “Target rampungnya itu sekitar empat bulan,” sebutnya. Saat ini luas Lapas Kelas IIB Maros sekitar 30.000 meter. (rin/zuk)

News Feed