Urban farming tidak hanya sebagai upaya untuk memenuhi ketercukupan pangan secara mandiri, melainkan juga untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan bernilai ekonomi (Suwarlan, 2020). Dengan penerapan urban farming penggunaan Lahan tidak hanya terbatas pada bidang horizontal akan tetapi juga dapat memanfaatkan bidang vertikal yang mempunyai fleksibilitas cukup tinggi sebagai lahan yang bisa diolah sebagai lahan produktif.
Model urban farming sebagai salah satu program pertanian perkotaan merupakan aktivitas yang cukup potensial dalam menunjang keberlanjutan (sustainable) dan kebertahanan (survival) dari sebuah wilayah (Wijaya et al., 2020). Penerapan urban farming dapat dilakakuan dengan menempatkan pemuda yang ada di perkotaan sebagai aktor utama dalam menopang upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Oleh karena itu melalui uraian tulisan ini penulis berharap agar upaya peningkatan produksi pangan dapat melibatkan peran aktif pemuda, salah satunya dengan melibatkan kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam dalam rangka membersamai perjuangan pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan pada masa yang akan datang. (*)