Yusriadi mengatakan anak di bawah umur ini melewati tahapan hukum diversi atau musyawarah dengan keluarga, pendamping, penyidik dan pihak lapas. (an)
Yusriadi mengatakan anak di bawah umur ini melewati tahapan hukum diversi atau musyawarah dengan keluarga, pendamping, penyidik dan pihak lapas. (an)