English English Indonesian Indonesian
oleh

Gaji Naik, Skema Pensiun Berubah

Harian.fajar.co.id, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan banyak kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan. Ada wacana kenaikan gaji hingga perubahan skema pensiun.

Bocoran soal kenaikan gaji ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menurutnya, rencana kenaikan ini sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Meski, besaran kenaikannya masih dihitung oleh pemerintah. ”Sedang kami hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada,” tuturnya, kemarin.

Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji ASN termasuk TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini guna meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Suharso menyebut, ada sejumlah pertimbangan yang dipakai pemerintah saat memutuskan menaikkan kembali gaji ASN ini. Di antaranya, untuk mengimbangi inflasi dan adanya jabatan yang gajinya sudah lama tak naik.

Karenanya, dia mengatakan, kenaikan gaji ini tidak akan menyasar semua ASN. Kemungkinan, kenaikan gaji tahun depan hanya diarahkan pada ASN di posisi fungsional. ”Kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” jelasnya.

Bukan hanya gaji, pemerintah juga akan memberikan THR dan Gaji/Pensiun ke-13. Rencananya, semua kebijakan ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2024 dalam pidato
kenegaraan di DPR.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas turut menyampaikan soal wacana perubahan skema pensiun untuk PNS. Dia mengatakan, skema masih digodok bersama dengan skema soal tunjangan para abdi negara nantinya.

News Feed