Aziz Bennu menambahkan, Pemprov Sulsel ke depan akan mendorong penggunaan BBM nonsubsidi, sehingga upaya pemerintah dalam pengendalian BBM subsidi tepat sasaran bisa terwujud.
“Apalagi memang kita pemerintah sudah diwajibkan bagi kendaraan dinas untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Sejalan dengan peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas milik Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD,” katanya.
“Tentu kami Pemprov Sulsel akan terus mengawal ini, sehingga bisa menjadi sebuah nilai positif. Dan pengawasan juga secara terpadu terus kami lakukan untuk (BBM subsidi) agar tidak digunakan oleh orang yang tidak tepat,” pungkasnya.
Sementara Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw sebelumnya mengatakan, memasuki semester II 2024, total realisasi untuk semua jenis BBM nonsubsidi di wilayah Sulsel sudah mencapai 920.941 Kilo Liter (KL).
“Konsumsi BBM jenis Pertamax di Sulsel mencapai 29.598 KL. Jika ditotalkan secara keseluruhan baik Pertamina Dex, Dexlite dan Turbo jumlahnya 920.941 KL,” urainya.
Berdasarkan data realisasi, Sulawesi Tengah berada di peringkat kedua dengan realisasi sebesar 305.208 KL disusul Sulawesi Utara di peringkat ketiga capaian realisasi 285.633 KL. (*)