English English Indonesian Indonesian
oleh

Muhammadiyah Akui Ada Pro dan Kontra, Jalan Terus Garap Tambang

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan keputusan itu diterima setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terkait Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

“Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah,” ungkap Abdul Mu’ti.

Menurut Mu’ti, dalam konsolidasi nasional itu Muhammadiyah menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah. Serta pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Adapun, alasan penerimaan pengelolaan tambang itu yakni, kekayaan alam merupakan anugerah Allah yang manusia diberikan wewenang untuk mengelola dan memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual, dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi. (jpg/zuk)

News Feed