Oleh: ALFI SYAHRIA
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi
Pascasarjana Universitas Fajar
Literasi Digital atau kemelekan (melek) digital adalah pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum sesuai kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini kebutuhan media sosial menjadi salah satu kebutuhan primer. Ibaratnya saat ini, lebih baik lupa membawa dompet saat keluar rumah daripada lupa membawa telepon seluler karena solusi dalam berinteraksi dengan masyarakat ada dalam “genggaman”. Karena hal ini pula, maka penggunaan sosial media menjadi sangat tinggi yang puncaknya terjadi pada tahun 2020 lalu ketika wabah COVID-19 menyerang dunia. Kondisi ini mengubah pola pikir masyarakat dunia secara offline menjadi online. Dilansir dari (Kompas.com) sebuah penelitian menunjukkan pengguna media sosial pada tahun 2021 yang aktif menjadi 170 juta jiwa dan menghabiskan rata-rata tiga jam lebih dalam sehari. Dari data tersebut pula diketahui pula pengguna sosial media sebagian besar adalah generasi milenial.
Penggunaan sosial media belakangan ini juga semakin tinggi tidak hanya dikalangan generasi milenial tapi juga generasi setelahnya yakni generasi Z dan generasi alfa. Menjadi penting literasi digital ini khususnya bagi generasi alfa yang tahun lahirnya antara 2010-an sampai 2020-an. Dari segi usia generasi ini masih sangat dini dengan rentan usia 4 sampai 14 tahun tapi telah disuguhi dengan era digital yang mumpuni bahkan, generasi ini disebut generasi paling cerdas dalam bidang teknologi. Sehingga mau tidak mau generasi alfa ini harus memiliki literasi digital yang baik agar terhindar dari hoax atau fake news, cyber bullying serta kejahatan. Selain itu, generasi alfa akan menjadi generasi yang akan sangat bergantung pada teknologi melebihi milenial dan generasi Z.