English English Indonesian Indonesian
oleh

Aktivis Sindir Keras Muhammadiyah: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

“Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakitnya, ancamannya, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak. Kedua, tambang itu merusak. Ketiga, tambang itu merusak,” lanjutnya.

Masduki menuturkan urusan tambang ini nantinya akan merusak tata kelola ormas itu sendiri. Dia menilai pertambangan selama ini telah merusak hak-hak sipil. Sudah banyak pula korban akibat bisnis ekstraksi ini.

“Ketiga, dia (tambang) merusak kekuatan alternatif dalam hal ini Muhammadiyah-NU sebagai masyarakat sipil dalam sistem demokrasi. Jadi, enggak ada manfaatnya, lebih banyak mudaratnya,” tegasnya.

Massa aktivis ini menggelar aksi di sekitar lokasi rapat pleno PP Muhammadiyah, yakni Convention Hall Masjid Walidah yang terletak di utara kampus.

Mereka akan menyerahkan pernyataan lengkap ke panitia soal desakan penolakan terhadap pengelolaan tambang ini. Harapannya, pernyataan ini bisa jadi masukan bagi PP Muhammadiyah.

Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung sebelumnya menyebut organisasinya sepakat menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan itu dibuat setelah rapat pleno pertengahan bulan ini.

Azrul mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam sebelum menerima izin tambang. Berdasarkan kajian itu, Muhammadiyah siap mengelola tambang.

Azrul menjelaskan Muhammadiyah berdiskusi dengan para pakar sebelum mengambil keputusan tersebut. Mereka mempertimbangkan aspek-aspek dari sisi ekonomi, bisnis, aspek sosial, budaya, hukum, HAM, dan lingkungan selama tiga bulan terakhir.

News Feed